Pahawang, Jakarta – Penyaluran dana bantuan sosial atau Banso jelang pemilu atau pemilu 2024 menjadi salah satu topik yang diangkat dalam film dokumenter Dirty Vote. Disutradarai oleh Dandy Lacsnow, film ini dirilis pada 11 Februari 2024 melalui saluran resmi YouTube Dirty Vote.
Tiga pengacara konstitusi bernama Bibitri Susanti, Zainal Arifin Mochter, dan Ferri Amsari membintangi film tersebut. Mereka menyajikan banyak fakta dan bukti serta menjelaskan pelanggaran hukum dan kecurangan pemilu saat ini.
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadja Mada (UGM), Zainal Arifin Mochter mengungkapkan, ada tekanan terhadap kepala desa untuk mendukung beberapa calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.
Dalam video tersebut, ia kemudian menjelaskan kekuasaan yang dimiliki banyak kepala desa, yang kemungkinan besar disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu. Mulai dari data pemilih hingga penggunaan dana desa, bantuan sosial (Banso), Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan langsung tunai atau BLT, hingga hak penyaluran bansos.
Jainal mengatakan, kasus penyalahgunaan dana desa kemungkinan besar akan menjadi alat tukar dukungan politik.
Dosen Gentera Sekolah Hukum Indonesia (STH) Bwitri Susanti mengkritik berbagai jenis bantuan sosial yang disalurkan pemerintah menjelang pemilu. Dia menjelaskan, alokasi dana bansos pasti meningkat setiap tahun pemilu. Baik itu pemilu 2014, pemilu 2019, maupun pemilu 2024
Di sisi lain, kecepatan dan penyaluran bantuan sosial yang diberikan pemerintah pusat menjelang pemilu juga akan meningkat. Pada tahun 2013, pemerintah memberikan berbagai bantuan sosial menjelang pemilu tahun 2014. Salah satunya adalah BLSM 4 bulan Juni-September 2013 sebesar Rp50 ribu per rumah tangga dengan alokasi dana pemerintah sebesar Rp9,3 triliun. Ada pula bantuan sosial melebihi Rp 69 triliun dari kementerian atau lembaga sepanjang tahun.
Kemudian menjelang pemilu 2019, bansos disalurkan lebih tinggi, mulai dari berbagai program bansos yang disalurkan Rp 5,3 triliun pada Januari 2018, bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) meningkat menjadi Rp 77,3 triliun tercapai.
Penyaluran berbagai bansos terus melonjak tinggi di tahun 2019. Misalnya, berbagai bansos di bulan Januari mencapai Rp15,1 triliun, ada pula bansos PKH dan BPNT yang mencapai Rp97,06 triliun.
Berbagai bansos akan kembali disalurkan jelang pemilu 2024. Kali ini lebih gencar dan biayanya juga besar, jauh lebih besar dibandingkan biaya bansos yang diberikan kepada masyarakat saat pandemi Covid-19.
Berikut berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan pemerintahan Presiden Jokowi sejak tahun 2023 menjelang pemilu 2024. Bantuan: Penjangkauan Beras Maret-Mei 2023: Rp7,9 triliun pada September-November 2023 Penjangkauan Beras: Rp8 triliun pada Desember 2023 Penjangkauan Beras: Rp2,7 triliun pada tahun 2023 PKH dan Kartu Sembako: Rp81,2 triliun pada tahun 2023 PIP, KIP, bantuan iuran tenaga kerja dan manfaat sosial lainnya: Rp 82,3 triliun pada tahun 2023 PKH dan BPNT: Rp 114,3 triliun Subsidi energi pada tahun 2023: Rp 185,9 triliun.
Tak berhenti sampai disitu, pada Januari 2024 saja, pemerintah federal mengucurkan dana bantuan sosial senilai Rp78,06 triliun. Bansos terbagi dalam berbagai jenis dan kategori, mulai dari PKH hingga bantuan beras, BNPT, PIP, BLT El Niño atau yang kini disebut BLT Pengurangan Resiko Pangan.
Dari data tersebut terlihat bahwa penyaluran bantuan sosial dilakukan pemerintah pusat pada setiap menjelang pemilu. Faktanya, lebih dari tujuh bantuan sosial pemerintah akan diberikan pada tahun 2023.
Sebelum pemilu, politik penyaluran bantuan sosial disebut dengan politik tong babi. “Mengapa bansos dijadikan alat politik? Mengapa bansos dijadikan alat politik?”
Bvitry menjelaskan, politik tong babi merupakan istilah yang berasal dari era perbudakan di Amerika Serikat. Kebijakan ini menggunakan dana masyarakat untuk memberikan dukungan kepada pengelola sendiri atau kelompoknya
Dalam konteks politik saat ini, Vivitri mengatakan politik tong babi adalah cara berpolitik dengan menggunakan uang pemerintah. Uang ini dikucurkan ke daerah pemilihan oleh para politisi dan masyarakat mendukung mereka. Tentu saja kali ini Jokowi ingin masyarakat memilih penggantinya, bukan dirinya, kata Bivitri.
Pada pemilu kali ini, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden bersama Raka Pravo Subianto. Mereka menghadapi dua pasangan lagi, Anis Beswedan-Muhimin Iskandar dan Ganjar Pranoo-Mahfud M.
Putri Raiden
Pilihan Redaksi: Terpopuler: Suara Kotor Kebijakan Tong Babi Jokowi Tantang Pelanggaran Pemilu TKN Prabo-Gibran
Politisi PDP menanggapi isu ini dengan mengatakan bahwa Jokowi akan bergabung dengan partai Golkar. Kembalinya Jokowi ini bukan lagi merah, melainkan kuning Baca Selengkapnya
Calon presiden peserta Pilpres 2024 seperti Anis Beswedan, Pravoo Subianto, dan Ganjar Pranoo menyambut datangnya Ramadhan 2024 dengan berbagai cara. Baca selengkapnya
Ofisial tim dan staf kiper menjawab pertanyaan soal bergabungnya Jokowi ke tim. “Tidak ke Golkar,” kata Nagbalin. Baca selengkapnya
“Secara pribadi, Jokowi sebenarnya sudah menjadi bagian dari Golkar lebih dari dua dekade lalu,” kata Ridwan. Baca selengkapnya
Pemerintah akan mengecek seberapa fleksibel anggaran dalam APBN dan melakukan simulasi perhitungan anggaran pelaksanaan program makan siang gratis tersebut. Baca selengkapnya
Banyak barang dan jasa, seperti kebutuhan pokok, yang akan terkena dampak kenaikan tarif PPN sebesar 12 persen.
Istri Kesong, Erina Gudono Slayman, merupakan salah satu anggota parlemen Partai Gerindra pada Pilkada 2024. Apakah keponakan Jokowi akan melakukannya lagi di Maidan? Baca selengkapnya
Dengan digelarnya pemilu Pilgub Jabar 2024, banyak nama yang bermunculan dan ada tim yang terdiri dari calon presiden, mantan narapidana, dan purnawirawan polisi. Baca selengkapnya
Keputusan Majelis Syuro dalam pemilihan calon gubernur pada Pilkada DKİ 2024 akan menjadi acuan PKS. Nama Anis, Hidayet Noor Wahid, dan Mardani kemungkinan ada. Baca selengkapnya
Penggunaan hak penelitian oleh DRP secara bertahap semakin berkurang. PDI Perujuang tampaknya sependapat dengan DPR dalam menjalankan kewenangannya mengusut kebijakan pemerintah tersebut. Baca selengkapnya